Tentu generasi
millennial sering mendengar kata bahasa, terlebih jika itu bahasa Indonesia
yang digunakan dalam berkomunikasi dengan orang-orang sekitar. Namun, apa sih
makna sebenarnya bahasa itu? Menurut Wikipedia, “bahasa adalah kemampuan yang
dimiliki manusia untuk berkomunikasi dengan orang lainnya.” Dengan demikian
bahasa menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bermasyarakat.
Dalam bermasyarakat, berkomunikasi, dan pada jenjang pendidikan pun juga bahasa
menjadi faktor yang sangat penting.
Bagaimana dengan bahasa Indonesia? Bahasa yang menjadi identitas dari Negara ini? Sudahkah generasi pemuda
Indonesia tahu dan memahami tentang Bahasa Indonesia? Bahasa Indonesia lahir
pada tanggal 28 oktober 2018, sekaligus bertepatan dengan lahirnya Sumpah
Pemuda. Pencetus gagasan nama “Bahasa Indonesia” adalah Bpk Moh. Tabrani Soerjowitjitro
pada 2 Mei 1926. Kemudian Prof. Mohammad Yamin mengusulkan Bahasa Indonesia
menjadi bahasa resmi Negara.
Awalnya Bahasa Indonesia berasal
dari bahasa Melayu. Setelah kemerdekaan RI bahasa itu digunakan di Indonesia
maka bahasa tersebut harus disebut bahasa Indonesia bukan bahasa Melayu. Bahasa
Indonesia mempunyai kedudukan yang penting yaitu pada sumpah pemuda kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional (bahasa persatuan). Bahasa Indonesia
juga telah ditetapkan sebagai bahasa Negara dalam UUD 1945.
Fungsi dari bahasa Indonesia adalah
untuk mempersatukan masyarakat Indonesia yang multicultural dan mempunyai
dialek yang berbeda-beda. Dengan bahasa Indonesia, masyarakat dari berbagai
daerah mampu memahami apa yang dikatakan masyarakat dari daerah lain.
Bahasa Indonesia tentu mengalami
perkembangan dari waktu ke waktu. terdapat 45 negara di dunia yang menerapkan
mata pelajaran bahasa Indonesia satu kali dalam seminggu, Belanda misalnya.
Selain itu, di Negara lain terdapat
beberapa Universitas yang membuka kelas bahasa Indonesia. Hingga saat ini
bahasa Indonesia terus mengalami perkembangan yang cukup pesat.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa
resmi yang wajib digunakan dalam lembaga kenegaraan ataupun lembaga pendidikan.
Namun, pada saat ini penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar mulai
dianggap sepele. Terlebih, persepsi masyarakat dalam menggunakan bahasa Inggris
atau bahasa asing lainnya dipandang lebih tinggi dan lebih membuat seseorang
terlihat cerdas. Kebanggan terhadap penggunaan bahasa Indonesia kini sudah
mulai luntur. Banyaknya bermunculan sekolah standar Internasional juga turut
andil dalam hal ini, dikarenakan siswa dan seluruh pengajar bahkan staf juga
diwajibkan menggunakan bahasa Inggris dan saat ini juga banyak sekali
gedung-gedung tinggi, tempat perbelanjaan, bahkan tempat wisata yang
menggunakan nama asing. Berkembangnya teknologi juga menjadi penyebab dalam
krisisnya kebanggaan pemuda terhadap bahasa Indonesia.
Dari contoh di atas, generasi saat iini
mampu menginstropeksi diri. Apakah kita sudah benar dalam merealisasikan
kecintaan terhadap bangsa Indonesia? Kita harus mempunyai animo yang besar
dalam mencintai dan menggunakan bahasa Indonesia. Terlebih para pemuda yang
akan menjadi pemimpin di tahun-tahun yang akan datang. Mencintai dan bangga
terhadap bahasa Indonesia dapat dilakukan dengan cara menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar, sesuai dengan EYD. Karena telah disebutkan dalam
sumpah pemuda “Berbahasa satu bahasa Indonesia”. Dengan mencintai bahasa
Indonesia kita bisa menjadi pribadi yang nasionalisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar